Kamis, 29 November 2012


A ) Sejarah singkat perbankan di indonesia
Diharapkan agar perhitungan –perhitungan dalam perencanaan Keadaan ekonomi yang stabil  yang akan membantu dan memperlancar Mengadakan evaluasi serta ramalan  di dalam menyusun  rencana
Negara yang sedang berkembang seperti indonesia  memerlukan
Pembangunan  dengan kondisi perekonomian yang stabil ini
Pembangunan .kondisi ekonomi yang stabil memudahkan  pemerintah
Tidak akan mengalami banyak penyimpangan  dalam pelaksanaannya
Usaha  pemerintah dalam mengadakan perhitungan perencanaan
Untuk mencapai suatu keadaan perekonomian yang stabil,
Pertama-tama perlu di usahakan suatu kondisi moneter yang mantap.
Kondisi tersebut akan tercapai apabila ditunjang oleh sistem perbankan yang sehat dan sempurna
        
                     Industri perbankan di indonesia  dilihat dari sudut usianya relatip sudah cukup  berumur .Bank-bank  komersial  pertama dibentuk pada akhir  abad 19  dimaksusdkan sebagai lembaga yang dapat menunjang kapitalis belanda .kemudian setelah indonesia merdeka,bank-bank tersebut kemudian berubah menjadi bank-bank milik pemerintah seperti bank bumi daya ,bank ekspor impor indonesia ,bank dagang negara.bahkan pada saat itu”The java’s bank” lebih dulu di bentuk dari pada’The nederland bank”dibelanda.


Indonesia perbankan di indonesia sampai dengan tahun 1951 relatif belum memasuki periode teratur. Pada periode berikutnya sampai dengan tahun 1965 relatif industri perbankan mengalami berbagai gejolak yang kurang menyenangkan bagi pertumbuhanya. Perekonomian pada saat itu ditandai dengan tingkat inflasi yang tinggi, hubungan diantara sumber-sumber ekonomi menjadi terganggu dan industri perbankan mengalami masa suram yang tidak menentu. Kemudian dikeluarkan undang-undang pkok perbankan pada tahun 1967, industri perbankan mulai membenahi dirinya, yaitu menyesuaikan dirinya dengan perkembangan yang terjadi di sekitarnya yang sudah jauh lebih maju dibandingkan  pada tahun 1967.

         Tata perbankan di indonesia,baik mengenai organisasinya maupun ekstrukturnya dibentuk sedemikian rupa sehingga bank indonesia sebagai bank sentral bertindak sebagai pemimpin pelaksanaan kebijakan moneter. Dalam hal ini bank indosia menkoordinasikan,membina serta mengawasi semua perbankan yang ada, baik terhadap bank-bank pemerintah maupun terhadap bank swasta nasional serta bank asing di indonesia.

         Secara umum dikatakan bahwa tugas pokok perbankan di indonesia adalah membantu pemerintah dalam mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.








B. SISTEM PERBANKAN DI INDONESIA

            Adapun undang-undang nomor 14 Tahun 1967 tentang pokok perbankan terdiri dari :
1.      Bank
Adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
2.      Lembaga Keuangan
Adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatanya dibidang keuangan menarik keuangan dan menyalurkanya ke dalam masyrakat .

            Jenis-jenis lembaga perbankan menurut fungsinya
1.      Bank Sentral (central bank)
Yaitu bank indonesia yang bertugas mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah,membimbing pelaksanaan kebijakan moneter serta mengkoordinasikan membina dan mengawasi semua perbankan.

2.      Bank Umum (commersial bank)
Adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam
Usahanya terutama memberikan kredit jangka pendek .

3.      Bank Tabungan (Saving Bank)
Adalah bank yang dalam pengumpulan  dananya  menerima simpanan usaha dalam bentuk tabungan dan dalam usahanya
terutama membungkam dananya dalam kertas berharga.
4.      Bank pembangunan (Depelopment Bank )
Adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutam menerima dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan mengeluarakan kertas berharga jangka menengah dan panjang dibidang pembangunan.
5.      Bank Desa (rural bank)
Adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk uang dan nature ( padi,jagung, dll.) dalam usaha memberikan kredit jangka pendek dalam bentuk uang atapun dalam bentuk nature. Kepada sektor pertanian dan pedesaan.
Sedangkan dalam undang-undang  no 7 Tahun 1992 tentang perbankan bab 1 dinyatakan bahwa, yang dimaksud dengan:
6.      Bank Campuran
Adalah bank Umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di indonesia dan didirikan oleh warga negara indonesia
7.      Bank perkreditan Rakyat (BPR)
Adalah bank yang menerimah simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka ,tabungan dan bentuk lainnya.

Usaha Bank perkreditan Rakyat meliputi:
a)      Menhimpun dana dari masyrakat dalam bentuk simpanan berupa deposito bejangka tabungan.
b)      Memberi kredit
c)      Menyediakan pembiayaan bagi masyrakat berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
d)     Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank indonesia (SBI), deposito berjangka, bersertifikat deposito atau tabungan bank lain.




C. SYARAT-SYARAT MENDIRIKAN BANK DI INDONESIA
           Syarat-syarat mendirikan bank di indonesia antara lain sbb
a.       Bank negara (pemerintah)
                   Bank umum milik negara,Bank tabungan milik negara dan pembangunan milik negaratermasuk bank pembangunan daerah, didirikan dengan undang-undang. Dipimpin oleh direksi yang jumlah anggota dan susunan beserta tugas dan wewenang/ tanggung jawabnya ditetapkan dalam undang-undang.
b.      Bank Swasta

              Bank umum milik swasta, bank tabungan milik  swasta dan bank pembangunan milik swasta termasuk Bank umum Koperasi, bank tabungan koperasi dan bank pembangunan koperasi hanya boleh didirikan dan menjalankan usahanya sebagai bank setelah mendapat ijin usaha dari bank menteri keuangan dengan mendengar pertimbangan bank indonesia.

c.       Bank Asing

  Bank Asing juga diperkenankan menjalankan usahanya di  indonesia setelah mendapat ijin usaha dari Menteri Keuangan sesudah mendebngar pertimbangan bank indonesia.
Bank Asing diperkenankan menjalankan usahanya hanya dibidang  bank umum dan atau bankpembagunan dengan mengutamakan kegiatan-kegiatan yang bermanfat bagi pembangunan negara dan kepentingan nasional pada umumnya.







 D. TUGAS DAN FUNGSI BANK
                    Pengaturan tata perbankan indonesia  sesuai jiwa makna ketetapan MPRS Nomor MPRS/1966 pada dasarnya bertujuan untuk mendapat memobilisasikan dan mengembankan kekuatan ekonomi potensial guna dikerahkan bagi peningkatan kemakmuran rakyat.
·         Tata perbankan harus merupakan suatu kesatuan sistem dan menjamin adanya kesatuan pimpinan didalam mengatur seluruh perbankan di indonesia serta mengawasi pelaksanaan kebijakan moneter pemerintah di bidang perbankan
·         Memobilisasikan dan mengembangkan seluruh potensi ekonomi sosial yang bergerak dibidang perbankan berdasarkan asas-asas demokrasi ekonomi.
·         Membimbing dan memanfaatkan segala potensi tersebut bagi kepentingan perbaikan ekonomi rakyat.

Penetapan prioritas tugas-tugas pokok bank pemerintah
1)      Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 1946)
Tugas dan dan usaha BNI 1946 Ini diarahkan kepada perbaikan
Ekonomi rakyat dan pembangunan ekonomi nasional dengan jalan menjalankan usaha Bank Umum dengan mengutamakan sektor industri.

2)      Bank Tabungan Negara (BTN)
Tugas dan usaha BTN ini diarahkan  pada perbaikan ekonomi rakyat dan pembangunan  ekonomi nasional dengan jalan menhimpun dana-dana masyrakat terutama dalam bentuk tabungan dan bank perkreditan perumahan murah.
3)      Bank rakyat indonesia (BRI)
Tugas dan usaha BRI ini diarahkan pada perbaikan ekonomi rakyat dan pembangunan ekonomi nasional dengan jalan melakukan usaha-usaha bank umum.
Fungsi Bank
                 Fungsi bank dalam suatu negara dapat dikatakan luas, karena bank merupakan alat  pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi moneter dan keuangan. Fungsi pokok Bank adalah sebagai alat penarik uang yang ada dalam masyarakat, baik uang kartal(tunai) maupun uang giral dan sebagai dan sebagai penyalur dana dalam masyarakat.
Untuk lebih jelasnya, fungsi pokok perbankan dapat dijelaskan sebagai berikut:
(1)       Peranan Bank dalam didalam negeri adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam arti bahwa, semua kegiatan yang dilakukan Bank itu menyangkut soal uang. Kegiatan itu meliputi : administrasi keuangan,penggunaaan uang, penampungan uang, perdagangan dan pertukaran, perkreditan, kiriman uang dan pengawasanya.
(2)       Peranan bank diluar negeri merupakan  yaitu merupakan jembatan antara dunia internasional, dalam lalu lintas devisa (uang) hubungan moneter dan perdagangan.
              Hubungan antara bank-bank dalam negeri memungkinkan berlangsunya impor dan ekspor, kiriman uang, kepariwisataan dll.

Peranan Bank didalam negeri dapat dijelaskan sebagai berikut:
a)      Bank sebagai pembimbing masyarakat
Pembimbing disini maksudnya agar masyrakat selalu beriorientasi pada bank atau agar masyrakat  menggunakan jasa perbankan didalam pengolalaan usahanya.
Bimbingan bank tersebut misalnya terdiri dari upaya mendorong hasrat dari masyrakat dalam bentuk :

1           Deposito berjangka
Gerakan tabungan dalam bentuk deposito, memberikan bimbingan kepada masyarakat agar mereka tidak menhabiskan
Begitu saja seluruh pendapatanya, tetapi menyisakan sebagian pendapatanya untuk disimpan dalam bentuk deposito berjangka.
2           Rekening koran giros harus menunggu tanggal jatuh temponya.
                     
(3)      Peranan Bank dalam dunia usaha
a)      Kegiatan utama bidang usaha ini melakukan pembelian dan penjualan bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi. Untuk  itu semua perusahaan harus dapat  menyediakan dana yang berupa uang, agar dapat memperlancar usaha tersebut. Misalkan untuk membeli/menyewa kantor ruangan gudang, alat pengangkutan dan lain-lainya. Juga nantinya untuk membayar upah, gaji, biaya-biaya administrasi,biaya iklan, gaji karyawan penjual produk dan juga agar perusahaan dapat memberikan piutang dagang kepada pembeeli.
b)      Dalam perusahaan industri
Kegiatan pokok perusahaan industri adalah memproses bahan-bahan baku atayu barang setangah jadi yang siap dipakai oleh pembeli. Usaha diperlukan adanya masing-pmasing gedung pabrik tenaga ahli.


Arti dan Fungsi Uang
3           Arti uang
Uang adalah sesuatu yang pada umumnya diterima  seorang sebagai pembayaran barang atau jasa yang dibutuhkan pihak lain.
Dengan memiliki uang, seseorang dapat membeli rumah,mobil,pakaian, melakukan wisata danbersekolah dan lain lain.
Uang tidak harus berbentuk koin atau kertas. Jadi dalam pengertian uang sebagai alat tukar dapat berbentuk uang kertas, koin atau cek.
4           Fungsi Uang
Dalam hal ini ada 3( tiga) fungsi uang :
a)      Medium of exchange
Fungsi uang disini adalah sebagai media alat tukar (barter)
b)      Measure of relative value
Uang ini dapat pula berfungsi sebagai alat ukur terhadap nilai suatu barang atau jasa. Dengan uang kita dapat mengukur perbedaan-perbedaan harga barang dan jasa serta dapat menentukan berapa harga atau nilai  yang  tepat untuk mengukur nilai yang tepat  untuk barang atau jasa.
c)      Store of value
Disini uang dapat berfungsi sebagai penyimpanan nilai. Seseorang mengoleksi benda-benda antik atau perangko, disimpangnya hingga pada saat nilai benda-benda tersebut naik.
5           Karakteristik uang
§  Acceptance
§  Divisiblity
§  Portbility
§  Durbility
§  Stability


HUBUNGAN BANK DENGAN PRUSAHAAN SEBAGAI NASABAHANYA

        Perusahan pada masa sekarang dapat dikatakan sangat memerlukan jasa-jasa dari bank , baik itu berupa panggilan pinjaman (kredit) Maupun melalui transaksi jasa pengiriman uang, penyimpanan bank dalam bentuk rekening koran,giro,inkaso,kliring dsb.Dilain pihak, bank sebagai lembaga keuangan menjual kepercayaan (kredit) dan jasa-jasa tersebut.

Pengertian dan fungsi Kredit
       Kredit adalah kemampuanuntuk mendapatkan barang dan jasa dengan pertukaran suatu janji untuk membayar dikemudian hari.
Fungsi kredit adalah sbb:
a.       Adanya kredit  menyebabkan tersedianya modal.
b.      Dengan kredit maka akan menyebabkan modal dapat menyesuaikan bisnis pada kebutuhan yang berlainan.
c.       Kredit dapat berlaku sebagai alat tukar, sehingga transaksi dapat diselesaikan dengan cepat tanpa tanpa pertukaran uang.

      Instrumen Kredit  menjadi dua kelompok yaitu:
Janji untuk membayar (promises to pay)
Kelompok ini terdiri dari surat-surat promes( promissory Notes)
Perintah untuk membayar (orders to pay)
Kelompok ini meliputi semua jenis wesel (drafts) dan tanda aksep perdagangan (trade Acceptances)

Bank dalam memberikan kepada nasabah juga  mempertimbangkan lima faktor sebagai pedoman, yang dikenal dengan 5C Yaitu:
Character
Capacity
6           Capital
7           Collaterai
8            Conditions      
E.MACAM TRANSAKSI BANK YANG SERING DILAKUKAN PERUSAHAAN
             1 ) pengguna cek

·  Cek merupakan perintah pembayaran (kepada bank)dari orang Yang menanda tanganinya untuk membayar kepada orang yangmermbawanya atau orang yang namanya tersebut diatas cek itu ,sejumlah uand yang terttera diatasny    
·  Cek harus dikelola dengan baik dan tertib ,sebab cek merupakan surat berharga .setiap cek akan mempunyai kode seri (huruf)dan nomor urut yang tercetak,harus dihindari menanda tangani cek yang belum ditulis lengkap
Atau yang tidak di uangkan ke bank.

            Adapun macam-macam cek:

a)Cek  Atas Unjuk
    Bank akan membayar kepada siapa saja yang membawa ,menunjukan dan menguankan cek pada bank.
b)Cek  Atas Nama
                          Bank akan membayar kepada orang atau badan yang namanya tertera di atas cek itu
c)Cek silang (cross Chegue)
      Cek ini tidak dapat diuangkan ;dapat ditulis atas nama atau atas unjuk.cek ini diberi 
       tanda dua garis paralel di ujung atas sebelah kiri dan biasanya di ke dua garis itu dibu
       buhi tulisan’hanya untuk disetorkan ‘
d)Cek atas nama atau si pembawa
           Bank akan memperlakukan cek semacam ini sebagai cek unjuk biasa ,tetapi apa
         apabila sebutan ‘Atas si pembawa “dicoret ,maka cek ini berlaku atas nama .
e)Cek yangh diberi tanggal kemuduan (post dated cheque)
           Adalah cek bertanggal maju ,atau tanggal menulisnya lebih muda dari dari tanggal
           Menguangkannya .
F)Cek kosong
            Adalah penguangan suatu cek ke bank yang tidak didukung oleh adanya dan yang
             Cukup .
g)Cek Bepergian (Traveller”s Chegue)
                Ce tertentuk ini bermanfaat bagi orang –orang yang bepergian .Misal dilingkung
                  an tertentu seperti hotel , biro perjalanan dan lain-lain , maka cek ini
                 mendapat kepercayaan penuh.
h)Cek yang difiat (Certified Chegue)
                  Adalah sebuah cek yang dijamin oleh bank untuk tanda tangan dan kecukupan
                  Dananya.


       (2). Rekening koran giro
·         Arti Giro
Adalah  simpanan dari pihak ke tiga kepada bank yang penarikannyadapat dilakukan oleh setiap saat dengan menggunakan cek ,surat perintah pembayaran lainya atau dengan  cara pemindah bukuan .
·         Prosedur pembukaan Rekrning Koran Giro
(a)    Mengubah  bagian pembukaan koran giro sambil menyerahkan kartu  tada penduduk atas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar